Menggelar Karya Seni - (Bandar Wisata Islami 2011)

Berbagai bentuk penyajian seni stiap sabtu dan minggu, dipusatkan di Taman Putro Phang terkesan ”gamang” - tanpa arah. Bersamaan ”kucar-kacir” para pelaku seni (seniman). Hal ini merupakan konsep dan misi Walikota Banda Aceh menjadikan kota Banda Aceh sebagai Bandar Wisata Islami Indonesia tahun 2011. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banda Aceh sebagai Penyelengara dibawah kordinasi EO. Realitas ini menawarkan berbagai kepentingan kelompok, bertendensi politis, bersamaan dengan pertarungan "harga diri" dari para penguasa dan pengambil kebijakan.
Memasuki arena penonton berkapasitas ± 500 orang, dengan sesak dan gerah. Luas arena ± 3 hektar, dengan panggung sebesar 6 x 8 m, sound sistem ± 10.000 watt, tanpa pencahayaan. Zona tersebut dikelilingi tratak dan umbul-umbul, menciptakan suasana semakin gerah dan sembraut. Festival seni (eksibisi) bercorak pesta kesenian rakyat, tidak menjual tiket, pengunjung bebas menyaksikan, pargelaran dari berbagai kelompok/ sanggar seni dengan materi tari tradisional dan kreasi.   Jejeran umbul-umbul memberi citra produk kapitalis – menyihir pola laku “instans dan konsumtif”. Beragam nilai sosial lebur dalam relasinya dari kelas ekonomi menengah ke atas sampai menengah bawah - berbagai status sosial masyarakat. Biasanya acara serupa ini di buka pasar tradisi dan modern untuk memancing sesak pengunjung. Tampat bermain anak-anak penuh, disinggahi oleh orang tua dari sudut kampong dan desa.
Pargelaran seni ini memberi kesan "asal jadi". Munculnya sekelompok penari seirama dengan tabuhan rapa’i. kostum kuning variasi hijau, memakai ikat kepala – bergerak atraktif, rampak, dinamis dan melelahkan; sebagai representasi dan transformasi aktivitas sosio religi masyarakat abad akhir 14 M - ”dzike dan geleng maulod”. Dua orang aneuk cahe dengan mick, kostum hitam (tradisi bangsawan Aceh), berdiri di sudut depan kiri panggung, menyanyikan syair-syair yang telah dipersipakan. Selanjutnya muncul kelompok lain, dengan  kostum merah dengan make-up panggung, bergerak dalam konstruk alur dramatik (lambat – sedang – cepat), walau cenderung kehilangan ”ruh” tradisi ”aslinya”. Ini akibat dari kurang waktu persiapan dan proses untuk menjadi penari. Menjadi penari dituntut untuk memiliki energi ekstra, gestur proporsional dan elastis, kualitas intelegensi dan emosional, memiliki teknik gerak, kesadaran ruang dan mampu mengolah emosi.
Seluruh penyaji dari berbagai kelompok/ sanggar seni, dituntut untuk mengikuti prosedur yang telah dirancang oleh panitia pelaksana (EO). Secara teknis dan bentuk penyajian dituntut untuk ”seragam”, sesuai dengan tujuan acara. Dan  waktu mencukupi, menekan biaya produksi dan meminimalisir konflik kepentingan. Akhirnya setiap penyaji memiliki stilisasi estetik tubuh (gerak) dalam fremis teknik ”mekanis” dan kehilangan ciri khas (ruh) – keunikan tradisi konvensional kerakyatan, yang semestinya sebagai penunjuk identitas kedirian setiap komunal.
Pargelaran seni yang dikemas dalam bentuk eksibisi dari kelompok/ sanggar, menggiring peserta untuk menampilkan suatu standar gerak, alur dramatik dan alur emosi yang sama. Hal ini sangat berbahaya bagi kesenian tradisional dengan nilai makna, keberagaman, solidaritas integralitas sosial dan juga bagi standar-standar estetik artistik dalam konsep tradisional. Situasi ini cenderung mendekonstruksi nilai-nilai dan makna tradisi klasik masyarakat yang bersifat egaliter Islami. Artinya dalam perspektif konsepsi tradisi kerakyatan (khusus Aceh), keseragaman waktu dan bentuk penyajian  memiliki maknai ”membunuh” akar tradisi yang ada atau substansi ke-tradisian itu sendiri.

Dalam konteks Visit Banda Aceh Year merupakan salah satu  bentuk upaya pemerintah terkait dengan penyajian seni telah menjadikan seni tradsional dalm suatu produk yang hanya mementingkan nilai hiburan, dan menghilangkan nilai normatif dan etika sebagai basis penyanggah nilai sosial masyarakat. ”Keseragaman” telah menghilangkan karakter unik, orisinalitas masyarakat tradisi dan ke-dalaman nilai hayatan adi luhung masyarakat Aceh tempo dulu.
Seperti ”buah simalakama’”. Begitulah gambaran ketika seni tradisi rakyat,  digiring dalam konsepsi ”seragam” dalam bentuk penyajiannya. Penyaji dilarang ke luar dari prosedur dan makanisme EO. Akhirnya terus mengalami degradasi lapisan-lapisan bersifat konseptual (kontekstual) dan tekstual atau nilai intrinsik dan ekstrinsiknya.
Idealnya suatu pencapaian kualitas estetik artistik dalam konsep masyarakat Aceh baik personal maupun komunal bukan sampai kulit atau simbol-simbol yang semu dan hanya memikirkan keberhasilan kemasan pertunjukan yang bersifat hiburan, tetapi kualitas estetik artistik tersebut mampu memberi daya gugah dan kesadaran penikmat (masyarakat) dalam menjawab problematik dalam setiap dimensi kehidupan sosial itu sendiri. Kualitas estetik dalam konteks seni tradisional merupakan suatu tanggung jawab sosial dan moral bagi pemerintah, para pelaku dan masyarakati dalam bentuk pengabdian akan nilai-nilai sosial masyarakat - religius. Artinya dalam fenomena sosial sekarang ini, nilai esensi tradisi komunal yang telah mengakar dalam kehidupan tempo dulu telah kehilangan fungsi nilai hayatan, penyeimbang dalam berbagai problem dapat dikembalikan dalam setiap dimensi sosialnya.
Misi Wisata Islami Indonesia bertendensi nilai politik dibungkus dengan konsep keberlanjutan dan pelestarian, melahirkan kerugian bagi para pelaku seni yang masih memegang kukuh pada nilai-nilai tradisi. Festival dan lomba seni tradisi membawa konsekwensi dua arah berlawanan (situasi paradoks); 1) ada yang hilang ”tercerabutnya akar pijakan”, 2) ada yang muncul menggantikan nilai “lama”. Situasi demikian akan tercipta masyarakat urban yang semakin materilistik dan individualis serta menciptakan suasana konflik horizontal, terkait hiruk-pikuk nilai finansial (oreintik materi) yang mengalir saat berlangsung acara yang tidak memberi arah wajar bagi identitas dan kedirian seni tradisi Aceh ke depan.
Misi “Bandar Wisata Islami Indonesia”, hanya pencitraan bagi pembangunan ekonomi, politik dan budaya urban perkotaan yang ambisius dengan paradigma ”penjajahan struktural”. Suatu jargon jebakan bagi kelompok seni dan masyarakat untuk masuk dalam satu lubang sempit dan dangkal. Misi Bandar Wisata Islami 2011 berpotensi terjadi konflik horizontal yang direpresentasikan melalui aktivitas estetik tanpa memiliki frems work yang jelas, arah tujuan dan sasaranya, hingga proses dekonstruksi karakteristik – identitas sistem sosio budaya tradisi (seniman) tidak dapat dielakkan. Pertunjukan seni dalam rangka visit Banda Aceh Year, membuka kran liberalisasi – kapitalis untuk terus melakukan eksploitasi melalui kuasa politik dan ekonomi secara serimonial formal dengan konspirasi yang dilegalkan. Visit Banda Aceh Year 2011 membuka jalan menuju sistem budaya yang semakin profan dan hedonistik, sekaligus menyingkirkan konvensi komunalitas dan kesadaran partisipasi masyarakat (seniman) tradisi sebagai pemilik sah warisan budaya........????.
Penulis Ketua Sanggar CakraMata (Koreografer)
 Alumni Pasca Sarjana ISI Surakarta
 
Copyright © 2014 Share In Love - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info